DIREKTUR lSP KUKMI
Lembaga Sertifikasi Profesi Kewirausahaan Kecil Menengah Indonesia (LSP KUKMI) adalah lembaga yang didirikan untuk memberikan sertifikasi kompetensi bagi pelaku usaha di sektor Koperasi dan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di Indonesia dan terdaftar pada Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) dengan nomor lisensi BNSP-LSP-2479-ID. LSP KUKMI bertujuan untuk meningkatkan kualitas dan daya saing sumber daya manusia di bidang koperasi dan kewirausahaan melalui proses sertifikasi yang independen dan profesional.
Menjadi lembaga sertifikasi profesi yang profesional, independen, dan akuntabel dalam mendukung peningkatan daya saing sumber daya manusia di sektor Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM).